Forum Honorer R 3 Lubuk Linggau Tolak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Forum Honorer R 3 Lubuk Linggau Tolak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu--
PALPRES.COM- Ratusan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang tergabung dalam Forum Honorer R2 dan R3 non ASN database BKP menolak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu.
Mereka meminta menuntut diangkat menjadi Pegawai PPPK full time atau penuh Waktu, mereka menanyakan kejelasan nasib yang belum terakomodir dalam formasi PPPK sebelumnya.
Tuntutan itu mereka sampaikan saat menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kota Lubuk Linggau, pada Senin, 20 Januari 2025.
Dono Pratondo, Kordinator aksi damai mengungkapkan beberapa poin tuntutan mereka, yaitu minta segera sahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN sebagai turunan dari UU ASN Nomor 28 Tahun 2023, yang mengakomodir pengangkatan non-ASN Database BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK full-time.
BACA JUGA:KABAR TERBARU! Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Kemudian terbitkan Keppres untuk pengangkatan non-ASN Database BKN menjadi PPPK full-time.
Lalu menolak rekrutmen CPNS sebelum non-ASN Database BKN (R2 dan R3) diangkat menjadi PPPK full-time.
Selanjutnya minta revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.
"Prioritaskan pengangkatan tahap pertama bagi non-ASN yang telah mengikuti seleksi CAT dan tolak pengangkatan paruh waktu, para peserta menuntut pengangkatan full-time berdasarkan masa kerja," ujarnya.
BACA JUGA:Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Kriteria, Syarat dan Keuntungan yang Didapat
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lubuklinggau, Abdul Nasir dihadapan peserta demo damai mengungkapkan, berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan BKSDM untuk membahas solusi yang bisa diberikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
