Lapas Sekayu Adakan Asesmen Instrumen Screening Penempatan Warga Binaan
Lapas Sekayu melakukan kegiatan asesmen instrumen screening penempatan narapidana.-Foto Lapas Sekayu-
SEKAYU, PALPRES.COM- Lapas Sekayu melakukan kegiatan asesmen instrumen screening penempatan narapidana.
Kegiatan asesmen dilaksanakan di Area Ruang Registrasi Lapas Sekayu, dan dilakukan terhadap enam orang warga binaan.
Kegiatan asesmen tersebut merupakan amanah yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Salah satu syarat diberikannya hak bersyarat bagi warga binaan adalah menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Lakukan Skrining NAPZA kepada Warga Binaan
BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan, Ini Hasilnya?
Yang dibuktikan dengan hasil asesmen oleh asesor Pemasyarakatan yang tertuang dalam instrumen screening penempatan narapidana.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, asesmen ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.
“Asesor akan melakukan wawancara dan cek silang terhadap pihak-pihak yang mendukung data dan informasi yang dibutuhkan,” kata Yosef.
Asesmen risiko penempatan warga binaan memiliki beberapa manfaat.
BACA JUGA:Berikan Pembinaan Agama Bagi Warga Binaan, Lapas Sekayu Gandeng Rumah Tahfidz Annur
BACA JUGA:Deteksi Dini Penyakit TBC di Awal Tahun 2025, 50 Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Tes Ini
Di antaranya membantu menentukan kebutuhan pembinaan atau pembimbingan yang tepat bagi warga binaan.
Membantu mengelola pelaksanaan pembinaan warga binaan secara lebih efektif dan efisien, membantu memenuhi hak-hak warga binaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
