Polsek Sungai Keruh Amankan 5 Warga Dalam Giat KKYD, Ini Barang yang Didapatkan
Warga yang Berhasil Diamankan Polsek Sungai Keruh dalam Giat KKYD. -Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
Polsek Sungai Keruh menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di jalan poros depan UPT Puskesmas Jirak, Kecamatan Jirak Jaya.
Dalam giat tersebut Polsek Sungai Keruh berhasil menangkap 5 orang membawa senjata tajam, senjata api, dan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,95 gram.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Sungai Keruh Iptu Dedi Kurniawan SH.
BACA JUGA:Ditakuti Para Pelaku Kriminalitas, Iptu Dedi Kurniawan Resmi Jabat Kapolsek Sungai Keruh
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Jajaran Polsek Sungai Keruh Polda Sumsel Gelar KRYD di Jalan Rusak
Dia menerangkan, Giat KKYD pertama Minggu pukul 00.30 WIB pelaku IG (28) dan F (42) yang menggunakan sepeda motor di tangkap diJalan poros Desa jirak tepatnya didepan UPT Puskesmas Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya.
Keduanya kedapatan membawa senjata tajam saat polisi melaksanakan giat KKYD.
Tidak sampai di situ di lokasi kedua giat KKYD Minggu pukul 04.30 WIB. E (34), R (31), S (29) dan J (45) diberhentikan anggota polsek dijalan dusun 4 saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra dengan ciri mencurigakan.
"Untuk E, R, S semuanya kedapatan membawa sajam serta celurit dan saat dilakukan penggeledahan terhadap J didapat lah sabu 5 paket dengan berat bruto 2,95 gram dan senpi, " jelas mantan Kanit Pidum Polres Muba ini.
BACA JUGA:Ikuti Rakor Forkopimcam, Berikut Ini Harapan Kapolsek Sungai Keruh Polda Sumsel
Tersangka J mengakui kepada polisi bahwa sabu dan senpi ilegal tersebut adalah miliknya sendiri, sedangkan ketiga rekannya juga sudah mengakui atas kepemilikan sajam nya.
"Anggota kita yang dipimpin kanit reskrim Ipda Rolly Setiawan, SH melaksanakan giat KKYD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
