12 Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Tes Urine untuk Syarat Pengajuan PB dan CB

Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Tes Urine. -Foto Lapas Sekayu-
SEKAYU, PALPRES.COM- Sebanyak 12 orang warga binaan Lapas Sekayu menjalani tes urine.
Tes Urine ini dilaksanakan untuk warga binaan yang akan mengajukan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Para warga binaan yang menjalani tes Urine dengan pengawasan petugas, serta didampingi oleh Perawat Klinik Pratama Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Sekayu dalam memerangi narkoba.
BACA JUGA:Kalapas Sekayu yang Baru Yasinan Bersama Warga Binaan Setelah Sholat Jumat
BACA JUGA:Lapas Sekayu Kembali Laksanakan Razia Rutin di Blok Hunian
Aris juga menyampaikan, pelaksanaan tes urine untuk warga binaan yang mengajukan hak integrasi.
"Memang rutin dilaksanakan di Lapas Sekayu, untuk memastikan warga binaan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan memang benar berkelakuan baik," jelasnya.
Selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Lakukan Perawatan Tanaman Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
Maka yang bersangkutan direkomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya ke bagian Regbimkemas,” kata Aris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: