Utang Pinjol Melonjak, OJK Catat Angkanya Tembus Rp78,50 Triliun Per Januari 2025
Utang Pinjol Melonjak, OJK Catat Angkanya Tembus Rp78,50 Triliun Per Januari 2025--Disway
PALPRES.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap data terbaru besaran outstanding pembiayaan pinjaman online (pinjol) yang mencapai Rp78,50 triliun pada Januari 2025.
Angka pinjaman online tersebut tercatat mengalami peningkatan yang signifikan.
Bahkan untuk besaran pinjol juga meningkat sebesar 29,94 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan industri fintech P2P Lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94 persen year on year.
BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Ini Syarat Usia dan Minimal Gaji yang Harus Dipenuhi!
BACA JUGA:Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal
“Sedangkan pada Desember 2024 tercatat 29,14 persen year on year dengan nominal sebesar Rp78,50 triliun,” ujar Agusman yang dikutip Rabu, 5 Maret 2025.
Meskipun pembiayaan pinjol mengalami peningkatan, untuk tingkat kredit macet pinjol atau TWP90 dikatakan Agusman masih tetap terjaga.
Untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen dan pada Desember 2024 tercatat 2,60 persen.
Sedangkan untuk besaran piutang pembiayaan multifinance mengalami peningkatan hingga 6,04 persen secara tahunan (yoy).
BACA JUGA:Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal di Oktober sampai Desember 2024, Pinjol Ilegal Mendominasi!
Tercatat besaran angkanya pada Januari 2025 sebesar Rp504,33 Triliun.
Jika dari angka mengalami pertumbuhan, namun pada sisi piutang pembiayaan terlihat justru melambat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
