CATAT! Segini UMK 2025 dari Kabupaten Termiskin di Sumatera Utara
Ilustrasi UMK 2025 dari kabupaten termiskin di Sumatera Utara-pixabay-
PALPRES.COM - Sejumlah daerah di Indonesia mendapatkan kenaikan upah minimum (UMK) tahun 2025.
Tak terkecuali kabupaten termiskin di Sumatera Utara yang menerima kenaikan UMK tahun 2025.
UMK dari Kabupaten termiskin di Sumatera Utara itu naik 6,5 persen dari pada tahun sebelumnya.
Sebenarnya tidak hanya Kabupaten termiskin, Pemprov Sumatera Utara memberikan kenaikan UMK kepada seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Sumut.
BACA JUGA:Investasinya Rp5,9 Triliun, Jalan Tol di Jawa Timur Ini Raih Sertifikat Green Toll Road Indonesia
BACA JUGA:Sharp Perkenalkan Teknologi AI untuk Layanan Purna Jual, Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan
AKan tetapi, UMK dari Kabupaten termiskin di Sumatera Utara menarik banyak perhatian.
Terdapat 5 Kabupaten di Sumatera Utara yang disebut termiskin dikarenakan memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi.
Kemiskinan di Kabupaten termiskin di Sumatera Utara ini jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Sumut.
Empat dari lima Kabupaten termiskin di Sumatera Utara ternyata berasal dari Pulau Nias.
BACA JUGA:WADUH! Harnojoyo dicecar 30 pertanyaan Oleh Kejati Perihal Pasar Cinde
BACA JUGA:Rencana Milan Gunakan Formasi dan Taktik Baru Saat Hadapi Udinese di Liga Serie A
Kabupaten Nias Barat menjadi Kabupaten termiskin di Sumatera Utara dengan 22,68 persen.
Empat Kabupaten Sumatera Utara lainnya yang menjadi Kabupaten termiskin adalah Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
