CATAT! Segini UMK 2025 dari Kabupaten Termiskin di Sumatera Utara
Ilustrasi UMK 2025 dari kabupaten termiskin di Sumatera Utara-pixabay-
Masuk dalam 5 Kabupaten termiskin di Sumatera Utara, ternyata tidak membuat UMK dari daerah tersebut rendah.
Usai menerima kenaikan upah minimum, UMK dari Kabupaten termiskin ini hanya mencapai Rp2,99 juta untuk tahun 2025.
BACA JUGA:Sekda Lubuk Linggau Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus GOW, Pengurus TP PKK dan TP Posyandu
BACA JUGA:Makin Cuan, Intip Trik Dapat Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu, Sudah Banyak yang Buktikan!
Secara rinci, inilah UMK dari 5 Kabupaten termiskin di Sumatera Utara tahun 2025.
- Kabupaten Nias Barat sebesar Rp2.992.559
- Kabupaten Nias Utara sebesar Rp2.992.559
- Kabupaten Nias Selatan sebesar Rp2.992.559
BACA JUGA:Dipicu Sesar Aktif, Bogor Diguncang Gempa Merusak 4.1 Magnitudo, Ini Dampaknya
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Mark Up Retrofit Sistem Soot Blowing PLN, Jaksa KPK Tegaskan Ini
- Kabupaten Nias sebesar Rp2.992.559
- Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar Rp3.242.323
Untuk diketahui, empat dari lima Kabupaten termiskin di Sumatera Utara menggunakan UMP Sumut sebagai UMK tahun 2025.
Demikian informasi mengenai daftar UMK dari 5 kabupaten termiskin di Sumatera Utara tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
