Info Terbaru! Tol Junction Palembang Operasi Bertarif Mulai 21 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) operasional bertarif mulai Senin, 21 April 2025 pukul 07.00 WIB.-Hutama Karya-
SUMSEL, PALPRES.COM – Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) operasional bertarif mulai Senin, 21 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Pemberlakukan operasional bertarif dilakukan PT Hutama Karya selalu pengelola ruas tol tersebut, setelah keluarnya Keputusan Menteri PU Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, selanjutnya menjelaskan mengenai sistem tarif yang berlaku di Tol Junction Palembang.
Penambahan Tarif Tol
BACA JUGA:Tol Junction Palembang Segera Operasional Bertarif, Segini Besarannya
BACA JUGA: Poyek Tol Betung – Tempino – Jambi Serap Ribuan Pekerja, Ini Progres Terkininya
“Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayu Agung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan dikarenakan adanya integrasi tarif,” ujar Adjib.
Namun, jika tidak melalui junction tersebut, maka tarif yang diberlakukan menggunakan tarif existing Tol Palembang - Indralaya dan Tol Kayu Agung - Palembang.
“Dengan adanya junction ini, beberapa destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau secara langsung dan harus keluar tol terlebih dahulu kini dapat dilintasi langsung.
Seperti dari arah Lampung atau Kayu Agung menuju Indralaya atau Prabumulih.
BACA JUGA:Siap-siap! Ruas Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Segera Berbayar
BACA JUGA:Tol Fungsional Palembang-Betung Seksi 2 Hari Ini Berakhir, 154.941 Kendaraan Lintasi JTTS
Dan sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayu Agung atau lampung ,” papar Adjib.
Dengan berlakunya tarif di Tol Junction Palembang, Adjib mengimbau kepada pengguna jalan untuk memeriksa tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.
Besaran Tarif Junction Palembang
Berikut besaran tarif pada Junction Palembang, berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum (PU)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
