Banner Honda PCX

BRAVO! Kejari OKI Pulihkan Aset Pemda Senilai Rp8,8 Miliar, Bupati Muchendi Berikan Apresiasi

BRAVO! Kejari OKI Pulihkan Aset Pemda Senilai Rp8,8 Miliar, Bupati Muchendi Berikan Apresiasi

Kejari OKI pulihkan aset Pemda senilai Rp8,8 miliar -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah Kejari OKI yang proaktif dalam upaya memulihkan aset daerah.

Terbukti, sebanyak 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp8,8 miliar dikembalikan kepada Pemkab OKI.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif untuk memulihkan dan menyelamatkan aset daerah," ungkap Bupati Muchendi pada penyerahan aset hasil pemulihan di halam kantor Kejari OKI, Senin 28 April 2025.

Berkaitan dengan kendaraan dinas yang diserahkan ke pada pemerintah daerah, jelas Muchendi akan dikembalikan sesuai peruntukannya untuk menunjang kinerja perangkat daerah.

BACA JUGA:SAH! Masjid Senilai Rp4 Miliar dari Swadaya Masyarakat OKI Diresmikan Gubernur Herman Deru dan Bupati Muchendi

BACA JUGA:Dapatkan Cashback Saldo DANA Sebesar Rp300.000 Dengan 5 Langkah Mudah

"Dikembalikan dulu sesuai peruntukannya sembari kita melakukan pendataan dan penataan aset," jelas Muchendi.

Terhadap beberapa randis yang diajukan untuk dilelang, jelasnya akan diintensifkan agar bisa masuk ke kas daerah dan akan berguna untuk membiayai pembangunan.

"Targetnya Rp500 juta sampai Rp1 miliar penerimaan yang kita harapkan dari hasil lelang atau pelepasan aset berupa kendaraan ini," harap Muchendi.

Muchendi juga mengimbau kepada OPD pemegang kendaraan untuk menjaga dan memelihara kendaraan yang dikuasakan.

BACA JUGA:Juventus 2-0 Monza: Gonzalez dan Kolo Muani Buktikan Harapan di Liga Champions Masih Ada

BACA JUGA:Tutup Relung Billiard Challenge 2025, Kapolda Sumsel Dorong Turnamen Serupa Rutin Digelar

"Kendaraan ini kalau usianya sudah tua, biaya pemeliharaan tinggi.

Agar dijaga kendaraan itu selayaknya milik sendiri," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: