Banner Honda PCX

Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan untuk SPPG

Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan untuk SPPG

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH menghadiri secara virtual paparan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan t--

PALEMBANG,PALPRES.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH menghadiri secara virtual paparan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumsel Command Center Kantor Gubernur. 

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung percepatan program pemerintah pusat dalam memberikan makan siang gratis kepada siswa-siswi di Sumatera Selatan.

Dimana pemerintah daerah diminta untuk dapat menyediakan tanah untuk digunakan dalam rangka pembangunan SPPG di setiap Kab/Kota di Sumatera Selatan. 

Dalam kesempatan itu Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma mengatakan pembangunan SPPG dan Dapur Sehat ditarget tuntas pada September 2025. 

BACA JUGA:OJK dan Pemprov Sumsel Kick Off Program 100.000 Sultan Muda, Cetak Generasi Muda Cakap Finansial dan Produktif

BACA JUGA:Pemprov Sumsel - Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang

Maka dari itu, ia berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya Para Sekretaris Daerah yang mengikuti paparan secara virtual untuk segera mendata tiga lokasi tanah atau lahan yang sudah bersertifikat yang nantinya akan ditinjau oleh BGN untuk dibangun SPPG di setiap Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan. 

"Saya harap kami bisa mendapatkan feedback terkait lahan ini paling lambat pada tanggal 15 Mei 2025 dan harapannya pada tanggal 18 Mei 2025 pembahasan terkait izin guna lahan di Sumatera Selatan sudah selesai semuanya,”  ucapnya saat memberikan paparan. 

Selanjutnya Bobby menjelaskan terkait spesifikasi lahan yang harus disiapkan oleh daerah yaitu: 

- Luas tanah 800 sampai dengan 1.000 m2 (lebar dengan minimal 25 meter);

- Status hak tanah harus bersertifikat;

- Lokasi dekat dengan lingkungan sekolah;

- Kondisi tanah darat dan siap bangun;

- Terdapat jaringan listrik PLN;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait