Kapolres dan Kajari OKI Terima Penghargaan Bidang Perpajakan
Kapolres dan Kajari OKI terima penghargaan bidang perpajakan -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto SH SIK M.H menerima penghargaan atas kerjasama dan bantuan hukum yang signifikan dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan perpajakan di Kabupaten OKI.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara "Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak Kabupaten OKI 2025" di Rumah Makan Dapur Ma'e, Kecamatan Lempuing, Senin 19 Mei 2025.
Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati OKI Muchendi Mahzareki SE M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi SH MH dan turut serta pula para pejabat daerah lainnya.
BACA JUGA:Resep Sukses Pempek Hudi Mitra Binaan Bukit Asam, Rasa Autentik dan Omzet Fantastis
BACA JUGA:Petugas Lapas Sekayu Lakukan Sapa Kasih Warga Binaan
Dalam kesempatan tersebut, selain Kapolres OKI, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi juga menerima penghargaan atas kontribusinya dalam aspek hukum perpajakan.
Penghargaan juga diberikan kepada beberapa pelaku usaha sebagai Wajib Pajak Teladan, di antaranya Rumah Makan Dapur Ma'e, RM Ayam Penyet Tresno, dan Dinasti Resort & Restro.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada desa-desa dengan capaian pagu pajak terbaik, yakni Desa Margo Bhakti, Desa Muara Burnai, dan Desa Gedung Rejo.
Dalam sambutannya, Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki menyoroti pentingnya peningkatan PAD di tengah tantangan defisit anggaran yang tengah dihadapi Kabupaten OKI.
BACA JUGA:SEGERA! Provinsi Jambi Sambut 3 Calon Kabupaten Baru
Ia menekankan perlunya strategi kreatif dan kolaboratif dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
"Kondisi ini menuntut kita semua, khususnya jajaran pemerintah daerah, untuk bekerja lebih keras, lebih cermat, dan lebih kreatif dalam menggali potensi penerimaan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
