Banner Honda PCX

Sukses Ungkap Berbagai Kasus Pidana, Kapolres Banyuasin: Hasil Sinergi dengan Masyarakat dan Media!

Sukses Ungkap Berbagai Kasus Pidana, Kapolres Banyuasin: Hasil Sinergi dengan Masyarakat dan Media!

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo dan jajaran, saat melakukan rilis bulanan ungkap kasus pidana di Aula Sanika Satyawada, Selasa 8 Juli 2025. -SMSI-

BANYUASIN, PALPRES.COMPolres Banyuasin sukses mengungkap sejumlah kasus pidana, sepanjang Juni 2025.

Sinergi bersama masyarakat dan mitra media, dinilai menjadi kunci atas keberhasilan Polres Banyuasin tersebut.

Termasuk dalam Operasi Senpi Musi 2025. 

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dalam konferensi pers Coffee Morning sekaligus rilis bulanan di Aula Sanika Satyawada, Selasa 8 Juli 2025. 

BACA JUGA:Cegah Karhutla, 63 Anggota Brimob Polda Sumsel BKO di Polres Banyuasin

BACA JUGA:Polres Banyuasin Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Anak DPRD Banyuasin

"Keberhasilan ini adalah capaian Polres Banyuasin yang didukung penuh oleh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tentunya mitra media," ujar AKBP Rury Prastowo di hadapan awak media. 

Ia menekankan peran vital media dalam mengamplifikasi kinerja kepolisian hingga ke pelosok, sehingga masyarakat menyadari upaya yang telah dilakukan.

Capaian Komprehensif Juni 2025

Dalam kesempatan itu, Kapolres memaparkan secara rinci capaian jajarannya selama Juni 2025:


Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo dan jajaran, saat foto bersama awak media disela-sela Coffee Morning sekaligus rilis bulanan di Aula Sanika Satyawada, Selasa 8 Juli 2025. -SMSI-

BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, 25 Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Digeser ke Mapolres Banyuasin

BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Polsek Jajaran Polres Banyuasin

1. Satreskrim (9 Kasus):

Penganiayaan: 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 1 golok (50 cm), TKP Desa Sungai Naik, Kec. Rantau Bayur.

Penggelapan dalam Jabatan: 3 kasus, 4 tersangka, barang bukti 1 mobil Toyota Avanza, 12 jerigen bio solar (20L), 2 mobil tronton, 13 keping getah karet.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: smsi

Berita Terkait