Terbanyak di Sumsel, 45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kabupaten Muba melindungi sebanyak 45 ribu warganya yang masuk dalam kategori pekerja rentan. -Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Sebanyak 45 ribu pekerja rentan di Kabupaten Muba mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah tersebut masuk dalam kategori terbanyak di provinsi Sumsel.
Kepedulian Bupati Muba H M Toha dalam kesejahteraan masyarakatnya, ternyata menjadi satu-satunya Kabupaten yang ada di Sumsel dengan jumlah terbanyak melindungi 45 ribu pekerja rentan.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menuturkan, jadi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program jaminan sosial untuk melindungi para pekerja.
BACA JUGA:Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dinsos Muba Luncurkan Program Pake Kelambu, Apa Itu?
BACA JUGA:Mantap! Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
"Kabupaten Muba melindungi sebanyak 45 ribu warganya yang masuk dalam kategori pekerja rentan.
Masyarakat dilindungi sampai dengan akhir tahun ini dan insyaallah akan dilanjutkan sampai tahun depan," tuturnya, Rabu 16 Juli 2025.
Adapun perlindungan ini meliputi, jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Santunan untuk kematian mendapatkan sebesar 42 juta.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Pemkab Muba Daftarkan Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Seluruh Tenaga Kerja Honorer Kominfo Muba Terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Sementara untuk pendidikan kalau pekerja yang tadi meninggal, meninggalnya karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan tunai lebih 70 juta di tambah dua orang anak dapat beasiswa sampai dengan kuliah.
Kalau meninggalnya bukan karena kecelakaan kerja akan dapat beasiswa setelah terdaftar 3 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
