Dikukuhkan Sebagai Pengurus APKASI 2025–2030, Bupati Muba Tegaskan Hal Ini
Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Lahat Bursa Zarnubi tampak mengibarkan bendera APKASI disela-sela pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2025–2030.-Dinkominfo Muba-
JAKARTA, PALPRES.COM – Langkah strategis Bupati Musi Banyuasin HM Toha untuk membawa daerahnya lebih diperhitungkan di kancah nasional kian nyata.
Ia kini resmi menjadi bagian dari jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2025–2030 sebagai wakil wakil Bendahara Umum, setelah dikukuhkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertempat di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta Pusat, Kamis 17 Juli 2025.
Turut hadir mendampingi Bupati Muba dalam agenda penting ini sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba, antara lain Kepala Disdikbud Muba Dr. Iskandar Syahriyanto, Kepala Dinkes dr. H. Azmi Dariusmansyah, Kepala Dinas PUPR Alva Elan.
Lalu, Kepala Disdagperind Azizah, Plt Kepala Bappeda Agus Arisman, serta perwakilan dari Dinkominfo, Dinas Perkim, Kabag Tapem Suganda, dan Kabag Prokopim Agung Perdana.
BACA JUGA:HUT RI ke-80 Tahun, Pemkab Muba Bakal Hadirkan Sekayu Carnaval 2025
BACA JUGA:Wujudkan Koperasi Merah Putih, Muba Maju Lebih Cepat Melalui Koperasi Digital, Ini Buktinya
Mitra Strategis Pemerintah Pusat
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran APKASI sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam mengakselerasi pembangunan daerah dan memperkuat otonomi.
Ia juga menyoroti lima strategi utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus menjadi fokus para kepala daerah.
Diantaranya memberikan ruang dan kemudahan investasi serta berusaha bagi swasta (menghidupkan sektor swasta).
BACA JUGA:Terbanyak di Sumsel, 45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Dapat Dana CSR Perusahaan Rp 3 Miliar, Muba Bakal Bangun Padepokan Pencak Silat
Lalu, menyederhanakan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: dinkominfo muba
