Banner Honda PCX

Honorer Tolak PPPK Paruh Waktu Bakal Rugi, Begini Pesan Mensesneg!

Honorer Tolak PPPK Paruh Waktu Bakal Rugi, Begini Pesan Mensesneg!

Ilustrasi pesan Mensesneg bagi honorer yang diangkat PPPK paruh waktu-Kemenpan RB-

PALPRES.COM - Pengangkatan honorer menjadi PPPK tahun 2025 menjadi upaya pemerintah merampungkan seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK di tahun 2025 adalah lanjutan dari pengadaan seleksi calon ASN tahun 2024.

Bahkan, pemerintah terus berupaya pengangkatan CPNS dan PPPK akan selesai sebelum akhir tahun 2025.

Bagi CPNS, pengangkatan diselesaikan paling lambat Juni 2025.

BACA JUGA:Ramai! Status Pelajar Penerima PIP Tidak Ditemukan, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:PPPK 2025 Dikontrak 1 Tahun, Begini Nasib Tenaga Honorer!

Sedangkan bagi PPPK tahap 1 dan 2 diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Saat ini, proses pengangkatan PPPK tahap 2 sedang berlangsung yakni kegiatan pengisian DRH NI PPPK.

Menurut info resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai pada: 1 - 31 Juli 2025.

Lalu, dilanjutkan kegiatan Usul Penetapan NI PPPK dimulai pada 1 Agustus - 10 September 2025.

BACA JUGA:Partisipasi Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel di Kepengurusan Federasi SP BPD Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Begini Strategi Elnusa Hadapi Dinamika Industri Hulu Migas

Jadi, pengangkatan PNS dan PPPK akan diselesaikan sebelum tahun ini berakhir.

Sehingga, tidak lagi menunggu hingga 2026 melainkan dipastikan tuntas pada 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: