TANPA TES! Ini 3 Jabatan Khusus Honorer R2 dan R3 yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi jabatan khusus bagi honorer R2 R3 yang diangkat PPPK paruh waktu-pixabay-
PALPRES.COM - MenPAN RB telah mengeluarkan dan mengesahkan aturan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.
Ya, pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dikhususkan bagi tenaga honorer R2 dan R3.
Sebab, salah satu tujuan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yakni untuk menghabiskan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.
Menariknya, proses pengangkatan PPPK paruh wakt tak ada lagi namanya tes uji kompetensi.
BACA JUGA:Mau Uang Tunai 400 Ribu Rupiah Dari DANA Kaget? Yuk Kepoin Caranya Berikut Ini!
Sehingga honorer R2 dan R3 akan terangkat secara langsung menjadi pegawai ASN.
Namun demikian, PPPK paruh waktu memiliki perbedaan dengan PPPK penuh waktu.
Perbedaan pertama yaitu PPPK paruh waktu hanya dikontrak selama 1 tahun dan akan diperpanjang jika mendapatkan nilai predikat kinerja baik.
Perbedaan kedua yaitu PPPK paruh waktu memiliki pemberian gaji dengan skema berbeda dengan skema penggajian PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 9 Agustus 2025, Galeri 24, UBS dan Antam Kompak Menguat
BACA JUGA:BKN Tegaskan Batas Akhir Usulan PPPK Paruh Waktu 20 Agustus 2025
Sebab pemberian gaji PPPK paruh waktu menggunakan 2 skema yaitu:
- Pemberian gaji dengan besaran menyesuaikan UMP daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
