Banner Honda PCX

Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan SPPG untuk Makan Bergizi Gratis

Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan SPPG untuk Makan Bergizi Gratis

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH memaparkan perkembangan pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah Sumsel di hadapan Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri, Brigjen --

PALPRES.COM- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH memaparkan perkembangan pembangunan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah Sumsel di hadapan Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri, Brigjen Pol. Harun Yuni Aprin.

Kehadiran Harun bertujuan memastikan kesiapan lahan di Sumsel yang akan digunakan untuk pembangunan SPPG.

Menurut Edward Candra, SPPG dibangun untuk memperluas jangkauan pelayanan gizi nasional, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Keberadaan SPPG diharapkan mampu menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan TNI AU Sepakat Selesaikan Permasalahan Aset Lahan, HD Pastikan Pembangunan Sumsel Melesat

BACA JUGA:321 ASN Pemprov Sumsel Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

“Penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh dalam percepatan realisasi program ini. Peran Pemda tidak hanya dalam penyediaan lahan, tetapi juga berbagai aspek yang menunjang keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh pemerintah daerah di Sumsel telah menyatakan komitmen penuh.

Hingga saat ini, telah tersedia 92 lahan yang siap digunakan untuk membangun SPPG di berbagai kabupaten dan kota.

Lahan yang disiapkan memiliki status sertifikat hak milik atau hak pakai atas nama instansi pemerintahan.

BACA JUGA:TOK! DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati 3 Raperda jadi Perda, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Matangkan Persiapan Pornas KORPRI XVII, Tuan Rumah Siapkan Kenyamanan Total

Luas lahan berkisar antara 800 hingga 1.000 meter persegi, memiliki akses jalan minimal selebar empat meter, dan berlokasi dekat dengan lingkungan sekolah.

“Lokasi ini diprioritaskan agar dapat menjangkau minimal 3.000 anak sekolah dengan waktu tempuh maksimal 20 menit dari SPPG,” tambah Edward.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: