Bupati Muba Serahkan SK Remisi kepada Warga Binaan Lapas Sekayu pada HUT ke-80 RI
Bupati Muba H M Toha Tohet SH didampingi Wabup Rohman menyerahkan SK Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa bagi warga binaan.-Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM– Suasana penuh khidmat mewarnai peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Muba.
Bertempat di Lapas Kelas IIB Sekayu, Minggu 17 Agustus 2025.
Bupati Muba H M Toha Tohet SH didampingi Wabup Rohman menyerahkan SK Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa bagi warga binaan.
Acara penyerahan remisi ini turut dihadiri jajaran Forkopimda serta kepala perangkat daerah.
BACA JUGA:Bupati Muba Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan
BACA JUGA:Bertabur Hadiah, Bupati Muba Saksikan Secara Langsung Lomba Panjat Pinang
Dalam laporannya, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sukariyadi melaporkan, bahwa pada tahun ini jumlah warga binaan mencapai 1.040 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 786 orang diusulkan menerima remisi, 759 orang mendapatkan Remisi Umum I.
Sementara 16 orang mendapatkan Remisi Umum II, di mana 14 orang di antaranya langsung bebas dan 2 orang lainnya masih harus menjalani subsider.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wabup Muba yang telah hadir sekaligus menyerahkan secara simbolis SK remisi umum ini.
BACA JUGA:Momen HUT RI ke-80 di Lapas Sekayu, Mulai dari Perlombaan, Donor Darah hingga Bakti Sosial Digelar
BACA JUGA:Pemkab Muba Pinta Perusahaan Harus Punya Bahan Baku Jelas Sebelum Bangun Pabrik CPO
Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tutur Aris.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Muba menyampaikan pidato sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mengusung tema besar kemerdekaan tahun ini, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
