Pemprov Sumsel dan Asosiasi Pertambangan Sepakat Bangun Ulang Jembatan Muara Lawai Lahat
Gubernur Sumse, H Herman Deru meninjau lokasi pembangunan ulang jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat.-humas pemprov sumsel-
PALPRES.COM- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menekankan bahwa pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Dalam acara penandatanganan berita acara kesepakatan dengan Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Sabtu 30 Agustus 2025, Herman Deru menyebut rekonstruksi ini menjadi bukti kolaborasi positif antara pemerintah dan swasta.
“Jembatan ini ambruk karena usia dan beban kendaraan berat. Syukur alhamdulillah, Asosiasi Pertambangan Batubara langsung menyatakan kesediaannya membangun ulang. Ini bukti kepedulian dan rasa tanggung jawab yang besar,” kata Herman Deru.
Ia menegaskan, proyek ini tidak boleh dipandang sebagai kewajiban sepihak, melainkan kerja sama yang saling menguntungkan.
BACA JUGA:Tidak Komitmen, Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penubruk Jembatan Lalan
Jembatan tersebut akan memberi manfaat besar, baik untuk masyarakat maupun untuk kelancaran distribusi sektor pertambangan.
Dengan anggaran sebesar Rp20 miliar yang sepenuhnya ditanggung oleh asosiasi, Herman Deru berharap pembangunan bisa selesai dalam waktu 210 hari.
“Saya harap tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat,” ucapnya.
Gubernur juga meminta agar konstruksi modern yang digunakan benar-benar memperhatikan faktor ketahanan.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan IKN, HK Raih Kontrak Proyek Jembatan Akses Dua Pulau, Disini Lokasinya
BACA JUGA:Satlantas Polres Musi Rawas Pasang Spanduk Hati-Hati Jembatan Tanpa Pembatas
Ia mengingatkan agar kualitasnya lebih baik daripada jembatan lama yang dibangun sejak tahun 1980-an.
“Pekerjaan ini harus diawasi ketat. Saya minta BPJN bersama OPD terkait memastikan setiap tahap sesuai standar,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
