Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Bahas Percepatan Serah Terima Rusun Pekerja Palembang
Foto bersama usai Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra MH, di Ruang Rapat Sekda, Selasa --
PALPRES.COM- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat serah terima Rumah Susun (Rusun) Pekerja Palembang.
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra MH, di Ruang Rapat Sekda, Selasa 9 September 2025 pagi.
Edward Candra menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel pada prinsipnya siap menerima aset rusun tersebut.
Namun, ada sejumlah proses yang masih perlu dituntaskan, terutama terkait status hukum lahan dan review pengawasan di lapangan.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Buka Rakerda Pramuka 2025, Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Nilai Moral
“Kami menunggu kejelasan administrasi sambil terus berkoordinasi. Hasil rapat ini juga akan segera kami laporkan kepada Gubernur,” ujarnya.
Menurut Edward, Pemprov Sumsel sebelumnya telah melakukan pemeriksaan struktur bangunan untuk memastikan kelayakan.
Dari hasil kajian, kondisi balok dan lantai dinilai masih cukup kuat dan aman menanggung beban.
“Silakan dilakukan review kembali. Proses serah terima akan terus dipelajari dan hasilnya akan dilaporkan kepada Gubernur, termasuk rencana pemanfaatannya,” tambahnya.
BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan Korpri Sumsel: Sekda Edward Candra Serahkan Santunan bagi 125 ASN Purna Tugas
Sementara itu, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Leonardus Simarmata, menegaskan bahwa pihaknya hadir di Sumsel untuk melakukan review pengawasan sekaligus meninjau langsung kondisi rusun.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, termasuk pemeriksaan lapangan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
