Banner Honda PCX

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR di Muratara Masih Penyelidikan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR di Muratara Masih Penyelidikan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR di Muratara Masih Penyelidikan--

MURATARA, PALPRES.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuk Linggau, Suwarno melalui Kasi Intel, Armein Ramdhani kepada wartawan menegaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih dalam tahap penyelidikan.

"Sekarang statusnya baru Lid (penyelidikan) pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Kendati demikian, Armein membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kades se- Kabupaten Muratara.

“Iya (benar), kami (Kejaksaan) telah melakukan pemanggilan terhadap Kades se-Muratara untuk dimintai keterangan di Kejari Lubuklinggau terkait APAR," katanya.

BACA JUGA:Barcelona 1-2 Paris Saint-Germain: Ramos Pastikan Kemenangan di Masa Injury Time

Dugaan kasus korupsi pada pengadaan APAR ini mencuat setelah Kejari Lubuklinggau menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan APAR di seluruh Desa di Kabupaten Muratara.

Menurutnya, penanganan perkara ini masih proses dalam tahap awal dan masih berstatus penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi belum pada penetapan tersangka.

Sebagai informasi, APAR adalah singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan, yaitu alat pemadam kebakaran portable yang dirancang untuk digunakan oleh satu orang dalam memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran pada tahap awal sebelum api membesar.

APAR berfungsi untuk mencegah kebakaran yang lebih besar terjadi dan untuk melindungi jiwa serta properti, sehingga sangat penting untuk diletakkan di tempat-tempat yang mudah terlihat dan dijangkau di berbagai area seperti rumah, kantor, dan industri. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait