Banner Honda PCX

50 Persen Perusahaan Kelapa Sawit di Muba Baru Miliki Sertifikat ISPO

50 Persen Perusahaan  Kelapa Sawit di Muba Baru Miliki Sertifikat ISPO

Sosialisasi Sosialisasi Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) bagi pekebun kelapa sawit, yang digelar di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Selasa 14 Oktober 2025.-Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Dari total 61 perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Hanya 50 persen yang memiliki Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia atau ISPO.

Ini menjadi peringatan bagi perusahaan perkebunan.

Kami mengimbau agar seluruh perusahaan segera menyesuaikan diri sesuai regulasi terbaru,” ucap Kepala Dinas Perkebunan Akhmad Toyibir SSTP MM pada acara sosialisasi Sosialisasi Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) bagi pekebun kelapa sawit, yang digelar di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Selasa 14 Oktober 2025.

BACA JUGA:Bupati Muba: ISPO Adalah Jalan Menuju Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekebun Kelapa Sawit

BACA JUGA:Ini Langkah Strategis Disnakertrans Muba Bangun Masa Depan Pekerja Migran

Dijelaskan Toyibir, kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 500 peserta, terdiri atas pelaku usaha perkebunan, pekebun swadaya, serta perusahaan yang memiliki kemitraan dengan petani plasma.

Dikatakan, hingga saat ini Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan skema pendanaan BPDPKS di Muba telah mencakup 35 kelembagaan pekebun yang sudah memasuki tahap tanaman menghasilkan, dengan total 47 mitra kelembagaan yang aktif.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada KUD Sejahtera Babat Toman yang telah berhasil melaksanakan sertifikasi ISPO secara mandiri. 

Ini menjadi contoh baik dan dapat menjadi pemicu semangat bagi kelembagaan pekebun lainnya,” kata Toyibir.

BACA JUGA:4 Poin Kesepakatan Pemkab Muba dan SKK Migas, Salah Satunya Bisa Tingkatkan PAD

BACA JUGA:Bupati Muba Dukung Langsung Atlet di Pornas XVII Kopri 2025

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pekebun dan pemangku kepentingan tentang prinsip dan kriteria ISPO, sekaligus mendorong percepatan sertifikasi.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya praktik berkebun yang legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait