Banner Honda PCX

Kejari Lubuk Linggau Ekspose Dugaan Korupsi APAR Muratara di Kejati Sumsel

Kejari Lubuk Linggau Ekspose Dugaan Korupsi APAR Muratara di Kejati Sumsel

Kejari Lubuk Linggau Ekspose Dugaan Korupsi APAR Muratara di Kejati Sumsel--

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Informasi teranyar, pihak Kejari Lubuk Linggau tengah tengah melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Kajari Lubuk Linggau, Suwarno melalui Kepala Seksi Intelijen, Armein Ramdhani dihadapan wartawan, membenarkan bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) sedang melakukan ekspose kasus tersebut di Kejati Sumsel sejak dua hari terakhir.

“Tim Pidsus sedang melakukan ekspose di Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi APAR di Kabupaten Muratara. Hasil ekspose ini akan menentukan arah penanganan kasus, termasuk apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Armein, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kejaksaan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau

Kasus dugaan korupsi ini, bahkan telah meminta keterangan seluruh kepala desa di 7 kecamatan di Muratara.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, proyek pengadaan APAR ini menggunakan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sekitar Rp4 miliar, tapi di lapangan ditemukan dugaan mark up harga.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: