KPK Awasi Empat Proyek Strategis Daerah Muba, Apa Saja Ya?
Inspektur Bersama Jajaran Melakukan Rapat dengan Dinas PUPR Terkait Pengawasan Sejumlah Proyek Strategis Daerah. -Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Guna memastikan sejumlah proyek berjalan semestinya tanpa ada tersandung hukum.
Sejumlah proyek strategis daerah yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba masuk dalam Monitoring Center for Prevetion (MPC) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto ST melalui Sekretaris Musa Firdaus SE MSi kepada awak media, Rabu 22 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, pengawasan dilakukan KPK melalui Inspektorat Muba yang nanti akan melakukan monitoring kegiatan sebatas mana proyek strategis daerah berjalan.
BACA JUGA:TEGAS! Menpan RB Ancam Kepala Daerah yang Angkat PPPK Paruh Waktu Sembarangan
BACA JUGA:AWAS! Honorer Batal Diangkat PPPK Paruh Waktu Jika Melakukan Hal Ini
"Jadi yang melaporkan itu Inspektorat, melaporkan ke MPC KPK persemester untuk empat proyek strategis daerah, " ucapnya.
Maka dari itu, beberapa hari lalu, pihak Inspektorat Muba melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pencegahan terhadap program atau proyek di Dinas PUPR.
"Ada lima yang diawasi, 3 proyek kegiatan fisik dan 1 kegiatan non fisik, " kata Musa.
Selain itu, Musa juga menerangkan, untuk total kegiatan dan program yang saat ini ada di dinas PUPR terdiri dari 6 Program 19 kegiatan dan ada 71 Sub Kegiatan.
BACA JUGA:Puncak Hari Santri 2025 di Tungkal Jaya, Bupati Muba: Santri Sebagai Pilar Peradaban Mulia
BACA JUGA:Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam
"Dalam arahannya, Inspektur Daerah menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kerja PUPR.
Serta mengingatkan agar setiap kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur,"terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
