FJPI Sumsel Bakal Gelar Diskusi Publik dan Workshop Kepenulisan Berkaitan Isu Kekerasan Berbasis Gender
FJPI Sumsel Bakal Gelar Diskusi Publik dan Workshop Kepenulisan Berkaitan Isu Kekerasan Berbasis Gender--
PALEMBANG, PALPRES.COM Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumsel akan menggelar Diskusi Publik dan Workshop Kepenulisan berkaitan dengan Isu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Kegiatan ini akan digelar pada Kamis 20 November 2025 mendatang, bertempat di Kantor DPD RI Perwakilan Sumsel Jakabaring Palembang.
Ini sebagai komitmen FJPI Sumsel ikut berperan aktif dalam peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Berbasis Gender yang berlangsung mulai November hingga Desember.
"Kita melihat bahwa Isu kekerasan berbasis gender, terutama terhadap perempuan dan kelompok rentan, masih tinggi di Indonesia. Bahkan kasus cenderung meningkat dari tahun ke tahun," kata Ketua FJPI Sumsel Dwitri Kartini, dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si dan Kepala News Room Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel, Yudie Thirzano, Selasa, 21 Oktober 2025 di Graha Tribun.
BACA JUGA:BKN Berikan Kabar Baik Bagi PNS dan PPPK Perempuan, Apa Itu?
BACA JUGA:PLN Icon Plus Dukung Kemandirian Perempuan Lapas Palembang
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Penasihat FJPI Sumsel MF. Ririen Kusuma Wardani, Nila Ertina dan pengurus FJPI Sumsel di antaranya Yuni Rahma, Ray Happyeni dan Lisma Noviani.
Dwitri mengatakan Data Komnas Perempuan tahun 2024 mencatat, ada 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan mengalami peningkatan sebesar 14,17 persen dibanding tahun 2023 yang jumlahnya mencapai 289.111 kasus).
"Ini kan berarti, pemahaman dan literasi tentang pentingnya tentang isu kekerasan berbasis gender ini masih jauh dari harapan, terutama di kalangan perempuan dan kelompok rentan," kata Wiwik sapaaan akrab Dwitri.
Di ranah digital, Komnas Perempuan juga mencatat bahwa sepanjang 2023, Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan bentuk kekerasan seksual terbanyak, dengan 442 kasus, diikuti pelecehan seksual fisik (345 kasus), pemerkosaan (211 kasus) dan incest (66 kasus).
BACA JUGA:Dispora OKI Gelar Workshop Kewirausahaan Pemula di Kecamatan Cengal
BACA JUGA:35 Tahun LG, Perkuat Kontribusi bagi Industri Nasional, Bangun 2 Pabrik di Indonesia Berbasis Ekspor
Untuk itu FJPI berencana mengajak berbagai kalangan mulai dari stake holder, pemerintah, organisasi perempuan, mahasiswa dan masyarakat umum untuk hadir dalam diskusi ini, yang tujuannya memberikan pemahaman lebih luas tentang konsep gender dan komitmen bersama mengurangi kekerasan berbasis gender.
Dijelaskan Wiwik, Diskusi Publik nanti rencananya akan menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Duta Literasi Sumatera Selatan, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M, dan Kepala PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
