FAKTA PILU! Guru Honorer Bakal Dirumahkan Per 31 Desember 2025
Ilustrasi guru honorer bakal dirumahkan per 31 Desember 2025-pixabay-
PALPRES.COM - Jelang berakhirnya masa afirmasi tenaga honorer pada 31 Desember 2025, nasib guru honorer menjadi perhatian publik.
Ya, ribuan guru non-ASN di seluruh Indonesia masih belum mendapatkan kepastian status.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif pun angkat bicara soal isu ini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka peluang bagi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Muba Peringkat Dua Peredaran Narkoba Setelah Palembang, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Dukung Kebersihan Lingkungan, PTBA Serahkan 9 Unit Gerobak Sampah untuk Warga Ring 1 Kertapati
Namun, proses pengangkatannya tidak lagi semudah tahun-tahun sebelumnya.
“Ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer,” kata Zudan dilansir dari akun Youtube BKNgoidofficial.
Pernyataan itu menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan otomatis tanpa formasi akan berakhir tahun ini.
Artinya, guru yang belum diangkat hingga akhir Desember 2025 harus mengikuti seleksi baru.
BACA JUGA:Tampil Gemilang di Porprov Ke- 15 Muba, Tim ISSI Kota Lubuk Linggau Sabet Juara Umum
BACA JUGA:Bupati Muchendi Rayakan Sumpah Pemuda Bersama Mahasiswa UNISKI
Belum ada kepastian apakah seleksi mendatang masih akan memberikan afirmasi khusus untuk tenaga pendidikan.
Yang pasti, pemerintah ingin sistem rekrutmen ASN berjalan lebih ketat dan berbasis kinerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
