Gubernur Herman Deru Tegaskan APBD 2026 Harus Efisien, Transparan dan Produktif
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan produktivitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.--
PALPRES.COM- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, dan produktivitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna XXV dan XXVI DPRD Sumsel, Rabu 12 November 2025 yang membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS 2026 telah melalui proses pembahasan bersama DPRD secara mendalam dan penuh tanggung jawab.
Ia menyebut kolaborasi ini mencerminkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumatera Selatan.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama di Sekolah Lulus PPG
BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau Ajak Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas dan Kamtibselcar
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi arah strategis untuk menentukan prioritas pembangunan daerah,” tegas Herman Deru.
Ia menyebutkan, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9,63 triliun dan belanja daerah Rp9,74 triliun.
Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan Rp108,49 miliar, tanpa pengeluaran pembiayaan.
Komposisi ini disusun secara hati-hati agar tetap seimbang dan realistis.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Buka Kegiatan Konsultasi Publik RDTR Wilayah Utara dan Selatan
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Tegaskan Komitmen Dampingi ASN hingga Masa Pensiun
Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan agar seluruh OPD meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, prinsip akuntabilitas publik menjadi pijakan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
