Status Dihapuskan! BKN Beri Alternatif Lain Honorer Jadi ASN
Ilustrasi BKN beri alternatif lain honorer jadi ASN-BKN-
PALPRES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan seluruh tenaga honorer akan dihapus terhitung 31 Desember 2025.
Ya, kebijakan ini menandai akhir masa transisi non ASN di seluruh instansi pemerintah.
Namun demikian, Kepala BKN Zudan Arif menyatakan masih ada alternatif lain bagi honorer yang ingin menjadi ASN.
Alternatif tersebut yakni mengikuti seleksi CASN atau PPPK sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Penyebab yang Bisa Membuat Milan Terancam Kehilangan Mike Maignan
BACA JUGA:Wabup Supriyanto Kukuhkan 6 Pejabat OKI Hasil Seleksi Terbuka
“Yang sudah dua tahun dan belum ikut tes bagaimana? Sudah jelas, harus cari alternatif bekerja di tempat lain,” kata Zudan.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pengangkatan otomatis sudah tidak berlaku lagi.
Bagi honorer, kesempatan menjadi ASN kini tergantung pada kemampuan mereka mengikuti seleksi resmi.
Seleksi CASN/PPPK diadakan secara terstandar dan harus dilalui sesuai prosedur pemerintah.
BACA JUGA:Tanggap Bencana, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Sumatera
BACA JUGA:Respon Cepat Kenaikan Harga, Pemkab OKI Sediakan Beras hingga Telur Murah
Zudan menjelaskan bahwa hasil seleksi menjadi tolok ukur utama untuk pengangkatan ASN.
Dengan kata lain, kinerja lama sebagai honorer tidak otomatis menjamin status ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
