Banner Honda PCX

Pemkab Muba Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Pemkab Muba Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi-Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membantu korban bencana banjir yang melanda berbagai wilayah di Sumatera

Penggalangan dana untuk bantuan itu merupakan arahan Bupati Muba HM Toha Tohet SH.

Melalui Pj Sekda Syafaruddin menggerakkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk berdonasi seikhlasnya sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan.

Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi Cepat Tanggap dan Penggalangan Dana Kemanusiaan, yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Syafaruddin yang berlangsung di ruang rapat Sekda Muba.

BACA JUGA:Groundbreaking 5.143 Sambungan Jargas di Muba Segera Dimulai, Catat Tanggal dan Lokasinya

BACA JUGA:Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperkuat: Perlindungan Optimal bagi Pekerja dan Pengusaha di Muba

Dalam arahannya, Pj Sekda Muba Syafaruddin menegaskan bahwa penggalangan bantuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan panggilan kemanusiaan yang harus dijawab bersama.

“Bantuan yang kita kumpulkan bukan hanya berupa uang, namun juga bisa berupa pakaian layak pakai, selimut, perlengkapan bayi, kebutuhan harian, dan bentuk bantuan lainnya. 

Apa pun yang kita berikan, sekecil apa pun itu, pasti sangat berarti bagi saudara kita yang sedang terdampak bencana,” tegasnya.

Ia menambahkan, ini adalah momentum untuk menunjukkan empati masyarakat Muba. 

BACA JUGA:Temui Menkes, Bupati Muba Bahas Tentang Peningkatan Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Resmikan Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat di Sekayu

'Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban saudara-saudara kita, dan semoga daerah kita senantiasa mendapat perlindungan serta dijauhkan dari bencana, "ucapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra H Opi Palopi menyampaikan bahwa pengumpulan donasi akan dimulai pada 3 Desember hingga 27 Desember 2025, melibatkan perangkat daerah serta masyarakat umum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait