Sabet 5 Penghargaan! Pertamina Patra Niaga Raih Apresiasi BPH Migas Sektor Hilir Migas dan Penanganan Bencana
Sabet 5 Penghargaan! Pertamina Patra Niaga Diganjar Apresiasi BPH Migas Sektor Hilir Migas dan Penanganan Bencana--Dok Pertamina Patra Niaga
PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga menerima 5 (lima) apresiasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atas kontribusi perusahaan dalam mendukung pengelolaan dan penyaluran energi nasional sepanjang tahun 2025.
Apresiasi tersebut diberikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun dan Doa untuk Negeri yang diselenggarakan BPH Migas di Jakarta pada Selasa (30/12).
Apresiasi yang diterima Pertamina Patra Niaga meliputi apresiasi atas kontribusi badan usaha terhadap penerimaan negara bidang BBM, apresiasi badan usaha dengan volume niaga BBM terbesar.
Serta apresiasi badan usaha pelaksana penugasan pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (BBM JBT) dan/atau BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Layani Wisatawan Bali dengan Fasilitas Serambi MyPertamina di Bandara
Selain itu, atas kontribusinya dalam dukungan penanganan bencana, Pertamina Patra Niaga juga menerima apresiasi atas sinergi badan usaha hilir migas dan BPH Migas dalam penanggulangan bencana di Sumatera.
Serta apresiasi badan usaha yang mendukung penyediaan dan pendistribusian energi di wilayah terdampak bencana Sumatera.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyampaikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga yang telah menunjukkan kinerja dan berkontribusi dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara sepanjang 2025, termasuk dalam menjaga layanan energi di wilayah terdampak bencana.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga yang menyalurkan bahan bakar subsidi dan kompensasi negara di wilayah bencana,” ujar Wahyudi.
BPH Migas juga memberikan relaksasi kemudahan agar pelayanan di masyarakat wilayah bencana tidak terganggu.
Sehingga BBM subsidi dapat melayani peralatan alat berat, kendaraan dinas, kendaraan posko, kendaraan layanan bencana, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
