Banner Honda PCX

Kabar Baik! Pegawai SPPG MBG Bakal Diangkat PPPK, Ini Kriterianya

Kabar Baik! Pegawai SPPG MBG Bakal Diangkat PPPK, Ini Kriterianya

Ilustrasi pegawai SPPG MBG bakal diangkat PPPK-BKN-

PALPRES.COM - Pemerintah memberikan kabar mengejutkan dengan bakal diangkatnya pegawai dapur MBG menjadi PPPK.

Ya, kebijakan ini menarik perhatian masyarakat serta menuai berbagai pendapat.

Akan tetapi, pengangkatan tersebut memiliki kriteria terhadap pegawai SPPG program MBG menjadi PPPK BGN.

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan unit yang dibentuk pemerintah.

BACA JUGA:Publik Menanti, Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU Ditunda

BACA JUGA:Terekam CCTV Jelas! Pencuri Rumah di Indralaya Mulia Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi

SPPG telah bertugas di bawah naungan BGN (Badan Gizi Nasional) untuk salah satu program Presiden.

Dalam hal ini, pemerintah memberikan kabar baik untuk pegawai SPPG terhadap karier mereka di masa depan, untuk menjadi bagian dari PPPK.

Sesuai dengan Peraturan Presiden atau PP Nomor 117 Pasal 17 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Tetapi, hal tersebut justru menimbulkan kesalahpahaman terhadap masyarakat, terkait pengangkatan menjadi bagian ASN.

BACA JUGA:Akhir Pelarian 7 Tahun! DPO Predator Anak Ogan Ilir Akhirnya Diringkus Polisi

BACA JUGA:No Calo! Pakta Integritas Jadi Syarat Mutlak Seleksi Kepemimpinan di Polda Sumsel

Menurut beberapa masyarakat bahwa semua yang terlibat dalam program MBG akan diangkat menjadi PPPK termasuk relawan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang menyebutkan bahwa pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK, namun tidak semua.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: