Update Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Update Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir, Polisi Tetapkan 2 Tersangka.-ChatGPT AI-
OGAN ILIR, PALPRES.COM - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kepolisian Resor atau Polres Ogan Ilir menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan mahasiswi KKN di Kabupaten Ogan Ilir.
"Untuk kasus pelecehan mahasiswi KKN sudah kita tetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, Sabtu 17 Januari 2026.
Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut adalah Kepala Dusun berinisial SK dan Ketua Karang Taruna berinisial HT, yang keduanya warga Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
"Penetapan tersangka itu dilakukan pada Rabu (14 Januari 2026) kemarin, tapi keduanya belum ditahan dan akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka," tegasnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Motor vs Truk di Jalintim
BACA JUGA:Lacak Transaksi Melalui Gadget: Satresnarkoba Polres Lahat Ringkus Pengedar di Srinanti
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial S diduga menjadi korban pelecehan saat mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir.
Mahasiswi dari salah satu Universitas di Kota Palembang ini, tepatnya tengah KKN di salah satu desa di Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Informasi yang beredar, pelecehan yang dialami mahasiswi ini dilakukan 2 oknum pengurus Karang Taruna dan perangkat desa tersebut.
Kejadiannya, pada Jumat 29 Agustus 2025 dinihari sekira pukul 01.00, WIB, usai mahasiswi tersebut mengikuti rapat yang digelar Karang Taruna setempat.
BACA JUGA:Sadis! 2 Siswi SMP di Ogan Ilir Ditendang Begal Hingga Terjatuh, Motor Raib Dibawa Kabur
BACA JUGA:Terlibat Peredaran 5 Kg Sabu, Wahyu Ramadan Dituntut Hukuman Seumur Hidup
"Pak ada mahasiswi KKN dilecehkan pengurus Karang Taruna.
Kejadiannya kalau tidak salah usai rapat yang digelar Karang Taruna mengenai acara penutupan HUT RI dan penutupan program KKN," ungkap sumber Palembang Ekspres, Selasa 9 September 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
