Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Program CGTS Bea Cukai Bikin Siswa Paham Bahaya Barang Ilegal Sejak Dini

Program CGTS Bea Cukai Bikin Siswa Paham Bahaya Barang Ilegal Sejak Dini

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe saat menggelar program Customs Goes To School (CGTS) di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin 20 April 2026-Bea Cukai Lhokseumawe -

LHOKSEUMAWE, PALPRES.COM — Upaya membangun kesadaran hukum dan literasi fiskal di kalangan generasi muda terus diperkuat. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe menggelar program Customs Goes To School (CGTS) di SMA Negeri 1 Lhokseumawe, Senin 20 April 2026, sebagai bagian dari strategi edukasi publik sejak dini mengenai kepabeanan, cukai, dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, M. Syahputra, bersama jajaran, serta diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mukhlis, S.Pd., M.Pd.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, yang bertindak sebagai narasumber, menegaskan bahwa CGTS merupakan instrumen edukasi strategis untuk mengenalkan peran negara melalui fungsi kepabeanan dan cukai kepada generasi muda.

“Bea Cukai bukan semata institusi pemungut penerimaan negara, tetapi juga memiliki mandat strategis sebagai revenue collector, community protector, industrial assistance, dan trade facilitator.

BACA JUGA:Jaringan Narkoba Digulung! Bea Cukai–BNN Sita 60 Kg Metamfetamin di Aceh Timur

BACA JUGA:Sinergi DPRK dan Bea Cukai Lhokseumawe, UMKM Didukung Naik Kelas

Fungsi-fungsi ini penting dipahami pelajar sebagai bagian dari literasi kewarganegaraan dan kesadaran hukum,” ujar Vicky.

Menurut Vicky, pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai sejak usia sekolah menjadi relevan di tengah meningkatnya tantangan peredaran barang ilegal, termasuk rokok ilegal, yang berdampak pada penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, hingga perlindungan konsumen.

Dalam forum tersebut, para siswa juga diajak memahami peran masyarakat dalam mendukung pengawasan partisipatif.

Edukasi tidak hanya menekankan aspek regulasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan terhadap barang ilegal merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.

BACA JUGA:Nyaris Lolos ke Luar Negeri, Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Digagalkan Bea Cukai di Aceh Timur

BACA JUGA:BNN dan Bea Cukai Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 100 Kg di Aceh Timur, Ini Modusnya

“Generasi muda harus menjadi bagian dari ekosistem perlindungan masyarakat.

Memahami bahaya barang ilegal, termasuk rokok ilegal, adalah langkah awal membangun kesadaran itu,” jelas M. Syahputra pada sambutannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: