Menakar Kualitas Intelektual Anggota Dewan: “Rekrutmen Politik antara Modal dan Kapasitas”
Harry Yogsunandar, S.IP., M.I.Kom, Dosen Prodi.Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Sriwijaya dan Konsultan-Ist-
Artikel berjudul ‘Rekrutmen Politik antara Modal dan Kapasitas’ ditulis oleh Harry Yogsunandar, S.IP., M.I.Kom, Dosen Prodi.Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Sriwijaya dan Konsultan.
DEMOKRASI elektoral di Indonesia telah berjalan lebih dari dua dekade pascareformasi. Pemilihan umum dilaksanakan secara berkala, partisipasi pemilih relatif stabil, dan partai politik menjadi aktor utama
dalam proses representasi.
Namun, di balik rutinitas demokrasi tersebut, satu pertanyaan mendasar
terus mengemuka: mengapa kualitas parlemen kita sering kali tidak berbanding lurus dengan harapan publik?
Salah satu jawabannya terletak pada mekanisme rekrutmen anggota dewan di internal partai politik.
Rekrutmen politik yang seharusnya menjadi pintu masuk kader terbaik justru kerap berubah menjadi arena seleksi berbasis modal.
Akibatnya, parlemen diisi bukan oleh mereka yang memiliki kapasitas substantif, melainkan oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial.
Fenomena ini bukan sekadar asumsi.
Dalam praktik sehari-hari kepartaian, tidak sedikit kader yang telah lama bekerja, menunjukkan loyalitas, dan mengabdikan pikiran serta tenaga bagi partai.
Ketika momentum pemilu tiba, mereka didorong untuk maju sebagai calon anggota legislatif.
Namun, dorongan tersebut sering kali disusul dengan pertanyaan krusial: berapa besar dana yang sanggup disiapkan?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

