Demokrasi Kita: Antara Musyawarah Pancasila atau Konsensus Oligarki?
Harry Yogsunandar, Penulis-Ist-
Artikel berjudul ‘Demokrasi Kita: Antara Musyawarah Pancasila atau Konsensus Oligarki?' ditulis oleh Harry Yogsunandar, S.IP., M.I.Kom., Dosen Prodi. Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sriwijaya dan Konsultan
INDONESIA secara konstitusional menganut sistem demokrasi dengan landasan UUD 1945 dan filosofi politik Pancasila.
Dalam praktiknya, demokrasi Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan demokrasi liberal Barat, terutama dalam hal sistem multi partai, mekanisme musyawarah mufakat, dan kecenderungan pembentukan koalisi besar.
Artikel ini bertujuan menganalisis posisi sistem politik Indonesia dalam kerangka teori sistem politik dan ideologi, serta mengkaji problem struktural yang muncul akibat melemahnya fungsi oposisi, pragmatisme partai politik, dan tingginya biaya politik.
Analisis dilakukan dengan pendekatan konseptual dan reflektif berbasis teori politik kontemporer.
BACA JUGA:Sering Dianggap Remeh, Ustadz Arief Budiman Jelaskan 5 Pembatal Puasa yang Bisa Merusak Pahala Anda
BACA JUGA:Razia Besar-besaran! Polda Sumsel Sisir Kampung Baru dan Hiburan Malam Palembang
Pendahuluan
Demokrasi sering kali dipahami secara sempit sebagai prosedur elektoral melalui pemilu periodik.
Padahal, dalam kajian ilmu politik, demokrasi merupakan sistem yang lebih kompleks, mencakup mekanisme distribusi kekuasaan, partisipasi rakyat, serta kontrol terhadap penyelenggara negara.
Indonesia, sebagai negara yang lahir dari konsensus kebangsaan, mengembangkan model demokrasi yang tidak sepenuhnya identik dengan demokrasi liberal Barat.
BACA JUGA:Prabumulih Mulai Potong Kabel Internet Semrawut, Provider Panik?
BACA JUGA:Meledak! 1.200 Orang Sudah Reservasi Arabic Iftar di ASTON Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
