Pesan Tegas Dr. Ketut Sumedana Saat Tinjau Proyek Baru Kejati Sumsel
Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana melakukan peninjauan progres pembangunan infrastruktur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.-Humas Kejati Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana melakukan peninjauan progres pembangunan infrastruktur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 22 Januari 2026.
Turut mendampingi Kajati Sumsel yakni Asisten Bidang Pembinaan dan Kepala Bagian Tata Usaha.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.
"Benar adanya giat yang dilakukan Kajati Sumsel tersebut yang meninjau progres pembangunan infrastruktur Kejati Sumsel," ujarnya.
BACA JUGA:Haji Halim Meninggal, Kajati Sumsel Beri Penjelasan Soal Kasusnya
BACA JUGA:Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana Hadiri Rapat Komisi III DPR RI
Yang sedang berjalan bertujuan untuk memastikan bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Kajati Sumsel Rombak Pejabat Eselon III
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon III pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 11 Desember 2025.
"Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula lantai 9 Kejati Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Ketut Sumedana," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Lantik 5 Kajari, I Gede Widhartama Jabatan Kajari OKI
Dan diikuti oleh Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Koordinator dan Kasi pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Selain itu juga turut Hadir Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Selatan beserta pengurus dan juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah se- Sumatera Selatan.
Adapun Pejabat yang dilantik adalah Asisten Bidang Pembinaan Viva Hari Rustaman, S.H., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Atang Pujiyanto, S.H., M.H.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
