Banner Honda PCX

Tak Ada Ampun! 2 Pelaku Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Resmi Pakai Baju Oranye

Tak Ada Ampun! 2 Pelaku Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Resmi Pakai Baju Oranye

Tak Ada Ampun! 2 Pelaku Pelecehan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Resmi Pakai Baju Oranye.-kolase-

OGAN ILIR, PALPRES.COM - Polres Ogan Ilir melalui Satuan Reserse PPA & PPO melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua pelaku pelecehan terhadap mahasiswi KKN di Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Serikembang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di lokasi posko KKN.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik Sat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir menetapkan dua orang tersangka berinisial H dan S.

BACA JUGA:Kasus Haji Halim, PN Palembang Terima Permohonan Jaksa, Sidang Penetapan Gugur Perkara Segera Digelar

BACA JUGA:Kasus Jaksa Gadungan di Palembang, 2 Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara

Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN.

Pada Senin, 26 Januari 2026, penyidik melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kedua tersangka kemudian dilakukan penangkapan serta penahanan di Rutan Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu buah selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

BACA JUGA:Gara-gara 'Mata Mendelik', Oknum Wiraswasta di Sungai Pinang Nekat Aniaya Pegawai PPPK

BACA JUGA:2 Oknum Pejabat Dinas Perkimtan Palembang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,68 Miliar

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mempersiapkan pengiriman berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan," ungkap Kastres PPA dan PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy Nirmalasary, Selasa 27 Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait