Akses Pertanian dan Permukiman Terganggu, Pemkab Muba Usulkan Underpass di Tol Betung-Tempino–Jambi
Pemkab Muba mengambil langkah konkret untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, terkait terputusnya akses akibat pembangunan Jalan Tol Betung–Jambi.-Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba mengambil langkah konkret untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, terkait terputusnya akses akibat pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Permohonan Akses Crossing Jalan Tol yang digelar di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.
Kabag Tapem Setda Muba Firdaus Pakualam SH MSi, menjelaskan bahwa sejak 24 Desember 2025, Pemkab Muba menerima permohonan resmi dari masyarakat Desa Tanjung Dalam.
Permohonan tersebut menyangkut kebutuhan akses lintasan penyeberangan (crossing), menyusul adanya lahan pertanian dan permukiman warga yang tidak dapat diakses secara langsung akibat trase jalan tol.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bentuk Tim Khusus Kebut Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino
BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Kawal Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera Betung-Tempino-Jambi
“Menindaklanjuti arahan Pak Bupati Muba H M Toha Tohet SH pembahasan ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Firduas.
Dalam rapat tersebut, Camat Keluang Hendrik SH MSi, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol sebagai Proyek Strategis Nasional memang sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Namun, di sisi lain, pembangunan tersebut akan memotong jaringan jalan existing yang selama ini menjadi akses utama masyarakat ke lahan pertanian dan permukiman.
“Kondisi ini membutuhkan akses crossing yang aman dan representatif agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” kata Hendrik.
BACA JUGA:BP2RD Muba Sukses Tingkatkan PAD di Sektor PBB-P2 Jalan Tol Sesi 3 Bayung-Tempino
BACA JUGA:15 Tahun Perjalanan HKA: Dari Produsen Material ke Penggerak Layanan Operasi Jalan Tol Nasional
Ia menuturkan, masyarakat berharap adanya crossing resmi berupa underpass atau overpass yang aman, terang, mudah diakses, serta dapat dilalui kendaraan pertanian.
Selain itu, lokasi crossing diharapkan tidak terlalu jauh dari kebun warga terdampak dan dirancang dengan mempertimbangkan pola aktivitas harian masyarakat agar tidak menambah waktu tempuh maupun biaya operasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

