Banner Honda PCX

RESMI! Ini Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

RESMI! Ini Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Ilustrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu-pixabay-

PALPRES.COM - Kabar menggembirakan datang menghampiri para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ya, tahun 2026 menjadi titik awal dimulainya pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

Namun demikian, prosesnya dilakukan tidak sekaligus, melainkan bertahap dan mengikuti mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah.

Informasi ini menguat setelah adanya audiensi antara perwakilan aliansi PPPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA:Rahasia Tetap Kuat Selama Puasa Ramadan, Simak 14 Khasiat Kurma Ini

BACA JUGA:Bukan Sekadar Pajangan, 5 Tanaman Indoor Ini Bikin Rumah Lebih Nyaman

Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan sinyal positif terkait peningkatan status PPPK paruh waktu.

"Alhamdulillah ada kabar baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu," kata Faisol Mahardika.

Menurut Faisol, hasil pertemuan dengan pejabat KemenPAN-RB menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu mulai dijalankan tahun ini.

Bahkan, sejumlah instansi pusat maupun daerah sudah mengajukan kebutuhan PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Kejari Lahat Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar dari Kasus Korupsi Peta Desa

BACA JUGA:Ketuk Palu! Tahun Ini Kontrak PPPK Diputus, Ternyata Alasannya

Pengangkatan Dilakukan Secara Bertahap

Meski proses pengangkatan sudah dimulai, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: