Gugat Kebijakan Kadinkes, Puluhan Dokter OKU Timur Kepung Kantor Bupati
Gugat Kebijakan Kadinkes, Puluhan Dokter OKU Timur Kepung Kantor Bupati-Arman Jaya-palpres.com
MARTAPURA, PALPRES.COM - Puluhan dokter yang bertugas di Kabupaten OKU Timur mendatangi Kantor Bupati OKU Timur pada Kamis Pagi, 29 Januari 2026.
Kedatangan para dokter mulai dari dokter umum hingga dokter gigi ini untuk mempertanyakan realisasi insentif dokter agar direalisasikan.
Diketahui insentif dokter ini sudah dianggarkan untuk tahun 2026 sesuai dengan pengajuan awal yang disetujui DPRD yaitu sebagai insentif dokter/dokter gigi semata bukan untuk dibagi ke tenaga kesehatan (Nakes) lain, karena nakes lain sudah dianggarkan TPP.
Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya para dokter ini bertemu dengan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST MT dr Dewa, dr Fero dan dr Kadavi selaku perwakilan yang menemui Bupati mengatakan, ada sembilan poin utama yang mereka sampaikan ke Bupati.
BACA JUGA:Program '1 Polsek 1 Rumah' Dijalankan: Kapolres OKU Timur Serahkan Kunci Rumah Baru di Semendawai
BACA JUGA:Strategi Bupati Lanosin Bawa OKU Timur Raih UHC Award 2026
Diantaranya nilai insentif per Dokter/ Dokter Gigi untuk 2026 tidak boleh berubah atau dikurangi yaitu sebesar Rp 4.500.000/dokter per bulan.
"Kami juga meminta keterbukaan pengelolaan biaya kapitasi dari BPJS terhadap jasa medis Nakes serta kejelasan status jasa dokter/dokter gigi di Puskesmas bagi yang belum ASN karena SIP mereka dihitung dalam menaikkan kapitasi BPJS puskesmas," ujarnya.
Selain itu, para dokter ini juga meminta agar obat-obatan di Puskesmas dilengkapi demi pelayanan pengobatan bisa maksimal ke masyarakat.
Kemudian para dokter ini juga meminta kejelasan TPP dokter jika memang insentif dokter mau dihapuskan, maka penggantinya adalah TPP yang sesuai diibandingkan dengan kabupaten lain dengan APBD yang sama.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi, 2 Pejabat Dispora OKU Selatan Divonis 12 Bulan Penjara
BACA JUGA:Resmi Pakai Kepodang Komering, Kajari OKU Timur Diberi Mandat Adat: Babat Habis Korupsi!
"Kepada pak Bupati kami minta agar di evaluasi Kepala Dinas yang kebijakan-kebijakannya merendahkan profesi dokter dan tidak mensejahterakan nakes di bawah naungan Dinas Kesehatan OKU Timur. Kami akan cabut SIP dari HFIS dan baru akan memulihkan setelah tuntutan kami dari poin 1 sampai poin 8 dipenuhi " tegasnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST MT mengatakan, pihaknya akan membahas dulu Juknisnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
