Banner Honda PCX

Maksimalkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin di Muba

Maksimalkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin di Muba

Rapat evaluasi dan verifikasi kesepakatan bersama antara Pemkab Muba dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.-Dinas Kominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pemkab Muba untuk memaksimalkan bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Kabupaten Muba.

Hal ini diketahui saat rapat evaluasi dan verifikasi kesepakatan bersama antara Pemkab Muba dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.

"Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai MoU antara Pemkab Muba dengan lembaga bantuan hukum, agar implementasinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat," ujar Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah.

Ia menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar kewajiban normatif Pemerintah Daerah, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara.

BACA JUGA:Kawal Makan Bergizi Gratis, Disnakertrans Muba Pastikan Dapur MBG Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Protes Jalan Rusak, Puluhan Warga Muba Bakar Ban dan Tanam Pisang di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau

“Evaluasi ini penting agar setiap kerja sama benar-benar memberi manfaat nyata, bukan hanya administratif,” ujarnya.

Senada dikatakan Kabag Hukum Setda Muba Yunita SH MH menegaskan, bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan lembaga mitra memenuhi standar profesional, integritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

"Pemkab Muba berharap seluruh kesepakatan yang terjalin tidak hanya berhenti pada dokumen kerja sama.

Tetapi mampu diterjemahkan dalam pelayanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada keadilan sosial," ulasnya.

BACA JUGA:Terjun Langsung Sampaikan SPPT PBB, BPPRD Muba Sasar Wajib Pajak Strategis

BACA JUGA:Tokoh Agama, Adat dan Pemuda di Muba Dukung Polri Tetap Dibawah Kepemimpinan Presiden

Lanjutnya, langkah ini sekaligus menegaskan posisi Pemkab Muba sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola Pemerintahan berbasis hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: