Banner Honda PCX

Tak Ada Lagi Tilang Manual, Satlantas Polres Ogan Ilir Kini Terapkan ETLE Handheld Secara Digital

Tak Ada Lagi Tilang Manual, Satlantas Polres Ogan Ilir Kini Terapkan ETLE Handheld Secara Digital

Tak Ada Lagi Tilang Manual, Satlantas Polres Ogan Ilir Kini Terapkan ETLE Handheld Secara Digital.-Wijdan-palpres.com

OGAN ILIR, PALPRES.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir mulai menerapkan sistem tilang elektronik berbasis ponsel atau ETLE Handheld.

Tujuan penerapan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui sistem ini, petugas lalu lintas dapat mendokumentasikan setiap pelanggaran secara langsung menggunakan perangkat ETLE Handheld.

Ini terhubung dengan sistem ETLE Back Office serta data kendaraan pada Regident secara digital.

BACA JUGA:Siap-siap Mudik 2026! Kakorlantas Kerahkan ETLE Drone Patrol untuk Awasi Pelanggar Lalu Lintas

BACA JUGA:Aksi Cepat! Polres Ogan Ilir Terjang Banjir Demi Salurkan Bantuan di Rambang Kuang

Dengan demikian, proses penindakan tidak lagi dilakukan secara manual di lapangan.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal menyampaikan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan salah satu upaya modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.

“Penerapan ETLE Handheld ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," paparnya, Senin 09 Februari 2026.

"Serta mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengendara di jalan,” ujar AKP Fausiah Tamal.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Lahat Pasang Badan untuk Ketahanan Pangan: Cek Daun Jagung hingga Dialog dengan Petani

BACA JUGA:Tak Butuh Waktu Lama! Satreskrim Polres Lahat Ringkus Pembobol Warung di Pasar Lama

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan melalui ETLE Handheld merupakan pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.

Itu seperti di antaranya tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait