Banner Honda PCX

BPN OKU Timur Imbau Pemilik Sertifikat Tanah Tahun 1990 ke Bawah Segera Lakukan Pengalihan Data

BPN OKU Timur Imbau Pemilik Sertifikat Tanah Tahun 1990 ke Bawah Segera Lakukan Pengalihan Data

BPN OKU Timur Imbau Pemilik Sertifikat Tanah Tahun 1990 ke Bawah Segera Lakukan Pengalihan Data.-Arman Jaya-palpres.com

MARTAPURA, PALPRES.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Timur mengimbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama atau berbentuk analog untuk segera mengalihkan kepemilikan sertifikat ke bentuk sertifikat tanah elektronik.

Imbauan ini seiring dengan program nasional digitalisasi layanan pertanahan yang telah berjalan sejak 2024.

Staf Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN OKU Timur, Andri, mengatakan sertifikat tanah elektronik memiliki berbagai keunggulan dibanding sertifikat analog, mulai dari aspek keamanan, efisiensi, hingga keakuratan data.

“Kami imbau masyarakat pemilik sertifikat tanah lama, terutama terbitan tahun 1980–1990 ke bawah, untuk mengubah sertifikat analog ke elektronik,” ujarnya, Selasa, 10 Ferbuari 2026.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah PMI OKU Timur, 2 Terdakwa Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan

BACA JUGA:Wajah Baru Taman Koni Martapura! Anggota Polres OKU Timur Turun Gunung Bersihkan Ikon Kota

Menurut Andri, sertifikat tanah elektronik jauh lebih aman karena tersimpan dalam sistem digital BPN dan tidak berisiko rusak atau hilang.

Jika sertifikat elektronik hilang, proses penggantiannya dapat dilakukan dengan lebih mudah karena data sudah tercatat secara sistematis.

Selain itu, sertifikat elektronik telah dilengkapi barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga pemilik dapat mengetahui lokasi bidang tanah secara akurat tanpa harus datang langsung ke lokasi.

“Kalau sertifikat analog, lokasi tanah hanya bisa dipastikan dengan turun ke lapangan. Dengan sertifikat elektronik, cukup scan barcode, lokasi langsung terbaca dan datanya lebih akurat,” jelasnya.

BACA JUGA:Sanksi Tegas! Satpol PP OKU Timur Bakal Segel Tempat Hiburan yang Nekat Buka Saat Ramadan

BACA JUGA:Intensitas Hujan Meningkat, Polisi Cek Kondisi Terkini Sungai Komering OKU Timur, Masih Amankah?

BPN OKU Timur saat ini masih melakukan migrasi data dari sertifikat analog ke elektronik.

Namun, untuk permohonan sertifikat baru sejak tahun 2024, seluruhnya sudah diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: