Banner Honda PCX

Nekat Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda di Prabumulih Terancam Puasa di Balik Jeruji Besi

Nekat Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda di Prabumulih Terancam Puasa di Balik Jeruji Besi

Nekat Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pemuda di Prabumulih Terancam Puasa di Balik Jeruji Besi.--

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika melalui pengungkapan Target Operasi (TO) dalam rangka Ops Pekat Musi 2026.

Seorang pria berinisial M.F (26), warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika.  

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 17 Februari 2026.

Penindakan dilakukan pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:SIGAP! Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Pulau Beruang dalam Hitungan Jam

BACA JUGA:Terancam 12 Tahun Penjara! Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Berdarah di Tanjung Raja

Penangkapan berlangsung di Jalan Padat Karya, samping Patung Kuda, RT.03 RW.01, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Lokasi tersebut sebelumnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini bermula saat anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 12.30 WIB terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan guna memastikan identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Setelah identitas dan lokasi terkonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Arafah, S.H. memerintahkan Kanit Idik I IPDA Ade Yus Barianto, S.H. bersama tim untuk segera melakukan penindakan.

BACA JUGA:Apes! Lagi Dipenjara Kasus Narkoba, Residivis di Prabumulih Terjerat Lagi Kasus Pencurian

BACA JUGA:Gerebek Pondok di Ogan Ilir, Polisi Sita 47 Paket Sabu Siap Edar!

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang duduk di pinggir jalan.

Sebelum diamankan, tersangka diketahui sempat meletakkan satu kotak rokok merek RC Mangga di bawah pohon dekat posisinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: