Banner Honda PCX

Polres Ogan Ilir Sikat Warung Remang-remang: Ibu dan Anak Terjaring Razia Operasi Pekat

Polres Ogan Ilir Sikat Warung Remang-remang: Ibu dan Anak Terjaring Razia Operasi Pekat

Polres Ogan Ilir Sikat Warung Remang-remang: Ibu dan Anak Terjaring Razia Operasi Pekat.--

OGAN ILIR, PALPRES.COM - Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan razia dan patroli dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026, Sabtu malam, 21 Februari 2026.

Giat ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir pada pukul 22.00 WIB.

Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Georgie Absalom Sakul, didampingi Pawas, Padal, serta seluruh personel yang terlibat sesuai surat perintah.

BACA JUGA:Jangan Nekat! Polres Lahat Kepung Titik Rawan Balap Liar Selama Ramadan, Sanksi Tegas Menanti

BACA JUGA:Pastikan Arus Mudik 2026 Lancar, Kapolres Banyuasin Kroscek Langsung Kesiapan Tol Palembang- Betung

Sebanyak 73 personel diterjunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari tim koordinator, lidik, preventif, gakkum, turlalin, humas, dokkes, dan TIK.

Seluruh personel bersinergi melaksanakan patroli secara maksimal guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dilaksanakan dengan rute Mapolres Ogan Ilir-Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih Desa Bakung dan kembali ke Mapolres.

Sasaran kegiatan meliputi lokasi warung remang-remang, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, pemeriksaan kendaraan roda dua, serta titik-titik rawan premanisme, pungutan liar, dan kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Masyarakat Makin Mudah Lapor! Polres Ogan Ilir Optimalkan Media Sosial untuk Layanan Cepat

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Pimpin Penggerebekan di Desa Tanah Periuk, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pemilik warung beserta seorang ibu dan anak yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

Ketiganya diduga berada di tempat yang menjual minuman keras tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait