Jangan Keliru! Ini Perbedaan Kafarah dan Fidyah dalam Islam Menurut Ustadz Arief Budiman
Panduan Lengkap Kafarah dan Fidyah: Penjelasan Ustadz Arief Budiman via Ilmiyyah.com.--kolase
PALPRES.COM – Yuk pelajari tata cara, perbedaan, dan besaran kafarah serta fidyah sesuai tuntunan syariat dengan menyimak penjelasan mendalam dari Ustadz Arief Budiman berikut ini.
Penjelasan alumni Universitas Islam Madinah yang kini aktif berdakwah di Indonesia ini dirangkum melalui platform edukasi Ilmiyyah.com untuk menyempurnakan ibadah Anda.
Di halaqah kali ini ini Ustadz Arief Budiman masih membawakam pembahasan Kitab Shifatu Shaum Nabi Muhammad Fi Ramadan.
Kitab yang membahas Sifat Puasa Nabi Muhammad Pada Bulan Ramadan ini karya 2 ulama terkemuka yaitu Syaikh Salim bin Ied Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan bin Abdul Hamid rahimahullah ta’ala.
BACA JUGA:Lupa Bayar Utang Puasa Bertahun-tahun? Ini Solusi Qadha Puasa Menurut Ustadz Arief Budiman
BACA JUGA:Panduan Salat Tarawih Sesuai Sunnah: Tata Cara Lengkap ala Ustadz Arief Budiman
Kafarah dan Fidyah
1. Kafarah bagi Laki-Laki yang Menjima’i Istrinya
Kafarah yang dimaksud adalah kafarah bagi orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadan.
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim.
BACA JUGA:Sering Dianggap Remeh, Ustadz Arief Budiman Jelaskan 5 Pembatal Puasa yang Bisa Merusak Pahala Anda
BACA JUGA:Cara Berbuka Puasa Sesuai Syariat Menurut Ustadz Arief Budiman: Jangan Asal Kenyang!
Diceritakan seorang sahabat yang bernama Salamah bin Sakhrah Al Bayadi radhiyallahu ‘anhu datang kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam seraya mengatakan:
“Wahai Rasulullah, celaka aku.”
Kemudian Nabi Muhammad menanggapi: “Apa yang membuatmu binasa?”
Sahabat Salamah ini berkata: “Aku menggauli istriku di siang hari bulan Ramadan.”
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
