Bangun Hubungan Industrial Harmonis, Polda Gorontalo Gelar Audiensi dengan Serikat Pekerja
Bangun Hubungan Industrial Harmonis, Polda Gorontalo Gelar Audiensi dengan Serikat Pekerja--
GORONTALO, PALPRES.COM- Pada Jumat, 27 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan audiensi dan sosialisasi antara Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo dengan perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut berlangsung di Posko Desk Ketenagakerjaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dalam suasana dialogis dan penuh semangat sinergi.
Desk Ketenagakerjaan ini dibentuk atas perintah Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, S.H., M.H., dan kini telah resmi beroperasi sebagai wadah koordinasi, pengaduan, serta penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Gorontalo.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran terkait dan para perwakilan serikat pekerja.
BACA JUGA:Narkoba Rp5,7 Miliar Dimusnahkan! 27 Tersangka di Sumsel Terancam Pidana Mati
Dalam sambutannya, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede menjelaskan bahwa pembentukan Posko Desk Ketenagakerjaan bertujuan untuk memperkuat pelayanan serta mempercepat respons terhadap laporan dan permasalahan ketenagakerjaan.
“Struktur organisasi Posko Desk Ketenagakerjaan telah dibentuk di tingkat Polda dan akan berlanjut hingga pembentukan posko di tingkat Polresta dan Polres jajaran. Hal ini dilakukan agar penanganan laporan dapat lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif yang membahas berbagai kasus ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo, baik yang berkaitan dengan sengketa hak maupun dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.
Para perwakilan serikat pekerja diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara aparat penegak hukum dan serikat pekerja, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
