Banner Honda PCX

Terungkap! Modus Mucikari asal Kupang di Hotel Lahat, Polisi Amankan Barang Bukti Ini

Terungkap! Modus Mucikari asal Kupang di Hotel Lahat, Polisi Amankan Barang Bukti Ini

Satres PPA dan PPO Polres Lahat, berhasil mengamankan satu tersangka tindakan TPPO.-Humas Polres Lahat-

LAHAT, PALPRES.COM – Polres Lahat melalui Satres PPA dan PPO mengamankan satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Lahat, Senin, 23 Februari 2026.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/SATRES PPA/PPO POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL tertanggal 23 Februari 2026.

Kasus terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat, terkait dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel di wilayah hukum Polres Lahat.

BACA JUGA:Tak Berkutik! Detik-detik EP Ditangkap Polres Lahat Saat Transaksi Judi Togel Daring

BACA JUGA:Sidang Pokir DPRD OKU, Terungkap Sejumlah Fakta Mengejutkan!

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres PPA dan PPO melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan sasaran dan lokasi, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

Tersangka berinisial SM bin AM diamankan di meja kasir Hotel S, Kecamatan Lahat.

Ia diketahui beralamat di Desa Natemanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

BACA JUGA:Narkoba Rp5,7 Miliar Dimusnahkan! 27 Tersangka di Sumsel Terancam Pidana Mati

BACA JUGA:Gila! Oknum CPNS PUPR Prabumulih Diduga Tipu Warga Rp 631 Juta Modus Janjikan Proyek

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 ribu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait