Sosok di Balik Layar Humas OKU Timur: Perjalanan Edi Arianto Raih Pangkat Kompol
Sosok di Balik Layar Humas OKU Timur: Perjalanan Edi Arianto Raih Pangkat Kompol.--
MARTAPURA, PALPRES.COM -Polres OKU Timur menggelar upacara pelantikan kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Kompol di Aula Wicaksana Laghawa, Senin, 2 Maret 2026 pukul 08.00 WIB.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Adik Listiyono selaku Kapolres OKU Timur.
Dalam prosesi itu, AKP Edi Arianto yang menjabat sebagai Kasi Humas resmi dinaikkan pangkatnya menjadi Kompol.
Kegiatan dihadiri Wakapolres OKU Timur Kompol Robhinson, para Pejabat Utama Polres OKU Timur, personel Polres OKU Timur, serta Pengurus Bhayangkari Cabang OKU Timur beserta anggota.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Ketat, Personel Terbaik Bidhumas Polda Sumsel Siap Tempuh Pendidikan Perwira SIP 55
BACA JUGA:Herman Deru Lantik Plt Kadin Kominfo Muba Jadi Pengurus Bakohumas Sumsel Periode 2025-2030
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya upacara tersebut serta memberikan apresiasi atas dedikasi Kompol Edi Arianto.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan kepada anggota yang dinilai berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas di lingkungan Polres OKU Timur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar kebanggaan, namun membawa tanggung jawab lebih besar.
“Kenaikan pangkat adalah kebanggaan bersama, namun menuntut saudara untuk terus meningkatkan kemampuan pribadi, menjaga disiplin, wawasan, etos kerja, serta tetap menjadi suri teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Muba Hadiri Anugerah Media Humas Diadakan Kementerian Komdigi
BACA JUGA:Kominfo Muba Proaktif Dalam Gathering Humas se-Sumatera Selatan 2025
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1962/XII/2025 tanggal 12 Desember 2025, terhitung mulai 1 Maret 2026, yang menetapkan AKP Edi Arianto naik setingkat lebih tinggi menjadi Kompol.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi atas pengabdian dan kinerja yang bersangkutan selama berdinas, dengan catatan tidak pernah tersangkut pelanggaran disiplin, pidana maupun kode etik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
