Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Status PPPK Tapi Gaji Turun? Bupati OKI Bongkar Nasib Miris Guru Paruh Waktu ke DPR RI

Status PPPK Tapi Gaji Turun? Bupati OKI Bongkar Nasib Miris Guru Paruh Waktu ke DPR RI

Status PPPK Tapi Gaji Turun? Bupati OKI Bongkar Nasib Miris Guru Paruh Waktu ke DPR RI.--

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Muchendi menyampaikan aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kepada Komisi X DPR RI.

Ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap kesejahteraan guru yang dinilai belum membaik meski telah beralih status.

Menurut Muchendi, perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu belum diikuti peningkatan pendapatan.

Sebagian guru bahkan kehilangan tambahan penghasilan karena tidak lagi memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar per pekan.

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Pastikan Tak Ada PHK Massal Bagi PPPK di Musi Banyuasin

BACA JUGA:'Bersih-Bersih' ASN! PNS dan PPPK Pahami Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2025

“Saat masih honorer, guru bersertifikat yang memenuhi jam mengajar bisa memperoleh sekitar Rp1- 1,5 juta per bulan. Setelah menjadi PPPK paruh waktu, tunjangan tersebut tidak lagi diterima,” ujar Muchendi saat kunjungan spesifik Komisi X DPR RI di Kabupaten OKI, Jumat 17 April 2026.

Ia menyebutkan, lebih dari 600 guru PPPK paruh waktu di OKI terdampak kondisi tersebut. Saat ini, guru PPPK Paruh Waktu hanya menerima sekitar Rp300.000 per bulan tanpa tunjangan tambahan.

Kondisi itu, kata Muchendi, memprihatinkan dan berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan.

Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah kabupaten belum mampu menaikkan besaran gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:Bukan Jadi PPPK, Guru Madrasah Swasta Dapat Kompensasi Ini dari Pemerintah

BACA JUGA: Besok Cair! Segini Anggaran THR dan TPP PNS Hingga PPPK OKI

“Karena itu, kami mendorong kebijakan pemerintah pusat agar kesejahteraan guru PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Aspirasi serupa disampaikan kalangan guru yang hadir dalam kegiatan tersebut. Perwakilan PGRI OKI, Napeon, menilai perubahan status menjadi PPPK paruh waktu justru merugikan sebagian tenaga pendidik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: